WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN SE NTB BERSIAP-SIAP MENERIMA REMISI UMUM DAN REMISI KHUSUS TAHUN 2012

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan mendapat pengurangan masa tahanan yaitu menerima Remisi, Remisi yang di dapat ialah Remisi Umum Tahun 2012 dan Remisi Khusus Hari Raya Idul Faitri 1433 H, WBP yang akan menerima adalah yang sudah menjalani 6 bulan masa Pidana atau yang telah menjalani 1/3 masa pidana yang terkait PP 28 Tahun 2006 (Pasal 34 Ayat 3) dan berkelakuan baik selama menjalani pidananya di dalam Lapas atau Rutan, besarnya Remisi disesuaikan dengan lamanya Pidana WBP. Selamat menunaikan Ibadah Puasa 1433 H bagi umat Islam

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.