Rabu, 16 Januari 2019 – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Nusa Tenggara Barat melaksanakan Kegiatan Satgas Pencegahan dan Penindakan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Klas IIA Mataram. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Divisi Pemasyarakatan dalam rangka upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, dalam bentuk penggeledahan di blok-blok yang sudah dipetakan.
Satuan Petugas Penindakan Keamanan dan Ketertiban berkekuatan 27 (dua puluh tujuh) orang, yang terdiri dari petugas yang ada pada Divisi Pemasyarakatan maupun dari Unit Pelaksana Teknis. Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.00 WITA sampai selesai. Kegiatan dimulai dengan apel pengarahan dari Amam Saifulhaq, Bc.,IP,SH selaku Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban, yang dilanjutkan dengan doa bersama.
Dalam penggeledahan kali ini masih ditemukan sejumlah barang-barang terlarang seperti Handphone, sejumlah uang tunai, sajam maupun bong.
Tentunya dengan adanya penggeledahan dan penemuan barang-barang terlarang di dalam Lapas, diharapkan pengawasan dari KPLP maupun Petugas Pemasyarakatan di UPT dapat lebih diperketat lagi.




