Selong, 22 Januari 2019 – Divisi Pemasyarakatan kembali melaksanakan kegiatan Satgas Kamtib di Pulau Lombok. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Selong dengan personil sejumlah 20 (dua puluh) orang yang berasal dari Tim Satgas Divisi Pemasyarakatan dan Tim Rutan Selong.
Dalam kegiatan ini, selain menyasar barang-barang terlarang, juga memonitoring pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis setempat. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Tim Satgas masih ditemukan sejumlah uang tunai, baik di Blok Wanita maupun Blok Pria. Sejumlah barang-barang terlarang seperti sajam dan korek api maupun ikat pinggang turut di sita.
Pada kesempatan ini juga, Amam Saifulhaq, Bc.,IP, SH selaku Kepala Bidang Keamanan, Perawatan dan Pengelolaan Basan Baran memberikan arahan kepada CPNS Rutan Selong terkait dengan peningkatan pengawasan dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugas pemasyarakatan.




