Selong, 22 Januari 2019 – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Klas IIB Selong. Kegiatan ini di fokuskan untuk memonitoring pelaksanaan program pembinaan terkait pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan aturan yang ada seperti pengelolaan dapur dan pemberian makanan kepada narapidana, usulan integrasi melalui SDP, kebersihan di tiap-tiap blok hunian. Selain itu juga memperhatikan prosedur penjagaan dan keamanan ketertiban di dalam Rutan, agar pelaksanaan tugas di UPT lebih maksimal.

