Mataram, 28 Februari 2019 – Melengkapi rangkaian langkah-langkah progresif dalam pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan dan LPKA, segenap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menyelenggarakan Apel Deklarasi Kawasan Zona Integritas dengan tema “Wujudkan Wilayah Zero Halinar dengan Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).
Target capaian untuk minggu keempat yang mencakup laporan capaian dan penyampaian tindak lanjut dukungan kerjasama yang dilakukan dengan BNNP setempat terkait keberhasilan dalam pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan dan LPKA pun telah dibuat. Bertempat di Lapas Klas IIA Mataram, Jajaran Unit Pelaksana Teknis se Pulau Lombok menghadiri kegiatan ini dengan semangat. Hadir sebagai Inspektur Upacara, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwinastiti H menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Turut hadir dalam acara ini undangan dari beberapa instansi penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Mataram, Kepolisian Resort Kota Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, Perwakilan Ombudsman, BNN Kota Mataram, Kodim Lombok Barat dan Kepala UPT se Pulau Lombok.
Terakhir Dwinastiti menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran petugas pemasyarakatan khususnya di UPT agar selalu menanamkan keinginan yang kuat dalam pelaksanaan upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba.