Mataram, (04-06 Maret 2019) Divisi Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Teknis Sosialisasi Pedoman Pendataan Basan Baran Berbasis IT dan Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2019.
Salah satu Kriteria Keberhasilan yang tercantum dalam Target Kinerja Triwulan I Tahun 2019 adalah Meningkatnya fungsi pengelolaan basan dan baran dalam rangka jaminan perlindungan atas barang bukti yang disita atau dirampas agar terjaga nilai dan keutuhannya dan Meningkatnya kualitas program pembinaan narapidana sesuai dengan tingkat risiko dan kebutuhan. Dalam hal ini, Divisi Pemasyarakatan mempunyai tugas dan peran untuk melaksanakan . Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 04 s/d 06 Maret 2019 bertempat di Hotel Lombok Astoria Mataram.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah setelah menyampaikan sambutannya.
Hadir selaku Narasumber pusat, Heru Prasetyo, Bc.,IP, S.Sos,.MH yang menyampaikan materi Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan, dan Joko Yulianto, SH dengan materi Pedoman Pendataan basan baran berbasis IT.
Diharapkan dengan kegiatan ini, petugas pemasyarakatan mampu terus meningkatkan kompetensinya dalam memberikan layanan publik yang berbasis IT demi terwujudnya Good Governance.