Penyelenggaraan Kegiatan Konsultasi Teknis Pedoman dan Indikator Penilaian Pelaksanaan Layanan Kepribadian, Layanan Hukum dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kegiatan Industri di Lapas Produktif Th. 2019 Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat.
Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan dalam teknis pemberian layanan kepribadian dan layanan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan, Divisi pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Teknis Pedoman dan Indikator Penilaian Pelaksanaan Layanan Kepribadian, Layanan Hukum dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kegiatan Industri di Lapas Produktif Th. 2019 selama 3 (tiga) hari dari tanggal 14 sampai 16 Maret 2019. Kegiatan ini bertempat di Lombok Astoria Hotel Mataram dan dihadiri oleh 29 orang peserta dari seluruh UPT Pemasyarakatan Lapas/Rutan.

Fokus dari kegiatan ini adalah untuk melatih petugas pemasyarakatan tentang teknis pemberian layanan kepribadian, teknis pelaksanaan pembinaan keterampilan dalam Lapas produktif dan pemberian layanan hukum yang baik. Selama 3 hari peserta diberikan paparan materi dan pelatihan teknis yang berhubungan langsung dengan point-point materi yang disampaikan. Karena bagaimanapun juga pentingnya keberhasilan dalam pembinaan WBP sangatlah bergantung pada keberhasilan petugas dalam melaksanakan pedoman-pedoman yang ada, selain indikator dalam melakukan penilaian terhadap hasil kegiatan itu sendiri.

Diharapkan melalui kegiatan ini, petugas pemasyarakatan nantinya akan lebih aktif, kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada WBP sehingga terwujud pelayanan publik yang baik (Good Governance). Hadir dalam kegiatan ini 2 orang narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan materi yang disampaikan antara lain Pedoman dan Indikator Penilaian Pelaksanaan Layanan Kepribadian dan Layanan Hukum serta materi Kegiatan industri di Lapas Industri.

