RAPAT PERSIAPAN REVITALISASI PENYELENGGARAAN PEMASYARAKATAN

Divisi Pemasyarakatan NTB – 10 Mei 2019, menyelenggarakan rapat persiapan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai langkah awal dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Pemasyarakatan .

Revitalisasi Pemasyarakatan seakan menjadi harapan baru bagi sistem pemasyarakatan yang selama ini berjalan. Sejumlah persiapan yang harus dilakukan termasuk membuat perencanaan yang matang pun mulai dilaksanakan seperti rapat persiapan seluruh tim pokja.

Dalam rapat ini hadir seluruh kepala Unit pelaksana teknis se Nusa Tenggara Barat dan anggota Tim Pokja dari beberapa UPT. Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, rapat kali ini membahas mengenai langkah-langkah awal dalam pelaksanaan Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan di NTB diantaranya adalah dengan sesegera mungkin menyusun jadwal sosialisasi internal untuk menyamakan persepsi antar petugas pemasyarakatan. Bagaimana bentuk sosialisasi yang bisa diterapkan di Unit Pelaksana Teknis masing-masing maupun siapa saja yang akan terlibat dalam sosialisasi ini.

Pada kesempatan itu, Dwinastiti menyampaikan bahwa pentingnya menyamakan persepsi secara internal sebelum mensosialisasikan tentang Revitalisasi Penyelenggaraan pemasyarakatan ke masyarakat. “Sebagai langkah awal, kita sebagai petugas pemasyarakatan harus satu pemahaman mengenai hal ini, sehingga penyampaian keluar, baik kepada instansi terkait maupun masyarakat bisa satu bahasa juga” pungkasnya di sela-sela rapat.

Revitalisasi sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi berbagai permasalahan di Lapas/Rutan merubah status sebuah UPT Lapas/Rutan yang tadinya menggunakan Klas/tingkatan dalam operasionalnya, kini berubah berdasarkan tingkat resiko dan kebutuhan. Dalam program ini, fungsi dan peran PK maupun assesor mutlak dibutuhkan untuk memastikan ketepatan dalam penempatan narapidana. Apakah kategori Super Maximum security, Maximum Security, Medium security maupun Minimum security.

Revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi solusi bagi sistem pemasyarakatan yang saat ini masih banyak kekurangan dan terus berbenah.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.