TELECONFERENCE TINDAK LANJUT PERCEPATAN REVITALISASI PENYELENGGARAAN PEMASYARAKATAN

Mataram, 15 Mei 2019 – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB mengikuti kegiatan teleconference tentang Tindak lanjut percepatan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali mengadakan teleconference dalam rangka percepatan program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan berdasarkan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018. Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Divisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, tak ketinggalan Divisi Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat.

Bertempat di aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB, kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA ini berakhir pada pukul 12.00 WITA. Hadir dalam kegiatan ini seluruh ka UPT sepulau Lombok dan beberapa staf di jajarannya serta seluruh pejabat struktural dan JFU Divisi Pemasyarakatan.

Teleconference diawali dengan sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menyampaikan bahwa percepatan Revitalisasi harus segera dilaksanakan. Beliau juga menyampaikan bahwa program ini tidak bisa lepas dari dukungan dari semua pihak terutama dari segi Sumber Daya Manusia maupun pembiayaan (Anggaran).

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.