MAKSIMALKAN KINERJA PETUGAS : Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB Kukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.

Jum’at, 13 September 2019 – Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan di tiap-tiap Unit Pelaksana Teknis dalam jajarannya.

Bertempat di Lapas Klas IIA Sumbawa Besar, upacara pengukuhan ini dihadiri oleh seluruh Kepala UPT, tamu undangan dari kejaksaan, pengadilan, Polres, BNN serta seluruh satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis se Nusa Tenggara Barat.

Tepat pukul 08.00 WITA upacara pengukuhan dimulai. Hadir sebagai pembina Upacara yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB yang pada kesempatan itu secara langsung membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah sekaligus mengukuhkan secara langsung :”Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Tahun 2019″.

Dalam sambutannya kali ini, Beliau memaparkan tujuan pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan yang tak lain adalah sebagai upaya strategis guna pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif yang mencakup juga perbaikan terhadap seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-07.OT.02.02 Tahun 2019.

Pada kesempatan kali ini juga, Dwinastiti menyempatkan diri untuk melihat secara langsung kegiatan perkebunan di Lapas Klas IIA Sumbawa Besar yang sudah mulai berjalan dengan baik.

Selain itu, beliau juga berinteraksi secara langsung dengan narapidana di sana sekaligus memberikan motivasi dan wejangan agar mereka selalu patuh terhadap aturan yang ada. “Tolong patuhi aturan yang ada di sini, agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga” tuturnya sejenak sebelum meninggalkan Lapas Sumbawa.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.