Sabtu, 13 Juni 2020 – Tim Satgas Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melaksanakan Kegiatan Satgas Kamtib di Lapas Klas IIB Selong dalam rangka mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas.

Didampingi langsung oleh Kepala Lapas Klas IIB Selong, kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini menyasar sejumlah blok hunian baik pria maupun wanita. Penggeledahan dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu, Tim yang beranggotakan 17 orang ini juga melakukan pengecekan di sejumlah fasilitas pelayanan di dalam Lapas.

Tak hanya itu, Tim Satgas Kamtib juga melakukan test urine terhadap beberapa narapidana kasus Narkotika yang terindikasi. Hal ini tak lain bertujuan meminimalisir keberadaan maupun penggunaan barang-barang terlarang di area Lapas dan sebagai langkah deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam kegiatan kali ini, Dwinastiti selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan yang memimpin kegiatan secara langsung juga menegaskan, bahwa pentingnya stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas harus tetap dijaga apalagi di tengah pandemik seperti ini. “Kita harus berupaya agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga dengan baik, apalagi di tengah pandemik covid-19 saat ini.”
Dengan pelaksanaan kegiatan Satgas Kamtib secara rutin, diharapkan mampu meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan di Jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Barat.