“Ketika Narapidana pulang di hari Kemerdekaan” Pemberian Remisi Umum HUT RI ke 75 Tahun 2020

Sebanyak 1.421 orang narapidana di Lapas/Rutan/LPKA se Nusa Tenggara Barat memperoleh potongan masa pidana (Remisi Umum) Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 Tahun 2020.

Source : Indra (ilustrasi)

Mataram, 17 Agustus 2020. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melaksanakan Upacara Pemberian Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI Tahun 2020 yang dipusatkan di Lapas Klas IIA Mataram-Kuripan. Kegiatan ini juga berlangsung di seluruh Lapas/Rutan/LPKA se Nusa Tenggara Barat.

Remisi merupakan hak narapidana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, dimana narapidana harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan untuk dapat memperoleh Remisi. Dari total 1.421 orang narapidana di NTB yang memperoleh remisi, sebanyak 1.409 orang memperoleh RU I dan sebanyak 12 orang memperoleh RU II (langsung bebas).

Ada yang berbeda dalam Pemberian Remisi Umum Tahun ini, karena Upacara Pemberian Remisi Umum secara terpusat dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat tepatnya di Lapas Klas IIA Mataram di Kuripan dan diikuti secara nasional melalui aplikasi zoom oleh jajaran Pemasyarakatan se Indonesia.

Dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Andi Dahrif Rafied, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Nusa Tenggara Barat, para Kepala Daerah se Pulau Lombok, jajaran Aparat Penegak Hukum, Perwakilan Bank Indonesia Mataram serta Dinas/Instansi terkait Pembinaan dan Pendidikan bagi narapidana.

Dalam rangkaian acara, Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H Laoly juga menyampaikan sambutannya secara virtual melalui teleconference. Selain itu berbagai kegiatan lain yang juga menjadi rangkaian kegiatan ini antara lain penandatangan komitmen bersama, penandatanganan MoU dengan Bank Indonesia, Launching aplikasi Lapor Narkoba dan pameran hasil karya napi serta Produk Unggulan Nusa Tenggara Barat.

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Gubernur Nusa Tenggara Barat juga menyerahkan secara simbolik kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB bantuan operasional untuk pembinaan dan Pelatihan Kemandirian bagi Narapidana di Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan yang berakhir pada pukul 15.30 WITA ini pun mendapat sambutan dan apresiasi yang baik dari segenap tamu undangan yang hadir. Semoga Petugas Pemasyarakatan tetap menjaga integritas dalam menunaikan tugas, membina dan mengayomi para pelaku tindak pidana.

Jayalah selalu Pemasyarakatan!

penyerahan Remisi di Lapas/Rutan

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.