Sumbawa Besar, 17/02/2021. Lapas/Rutan harus bebas Narkoba, Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah laksanakan Kegiatan Deteksi Dini ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Pulau Sumbawa.

Demi mewujudkan komitmen dalam memberantas peredaran Narkoba dan Halinar di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan khususnya Lapas/Rutan, Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat laksanakan kegiatan Deteksi dini di jajaran Pemasyarakatan se Pulau Sumbawa. Sebagai rangkaian pertama kegiatan, Lapas Klas IIA Sumbawa Besar menjadi tujuan pertama yang dikunjungi (17/02/2021).
Tim tiba di Lapas Klas IIA Sumbawa Besar sekitar pukul 15.00 WITA dan segera melaksanakan berbagai instrumen deteksi dini, salah satunya dengan melaksanakan test urine bagi narapidana yang terindikasi, maupun pemeriksaan pelaksanaan program rehab dan berbagai pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan lainnya.

Tim Satopspatnal yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, perawatan dan rehabilitasi, pengelolaan basan baran dan keamanan, Amam Safulhaq, juga memberikan pengarahan kepada para narapidana yang memperoleh program rehab di Lapas Klas IIA Sumbawa Besar agar selalu mematuhi berbagai tata tertib dalam pelaksanaan program Rehab, “akan ada konsekuensi jika tidak patuh”, pungkasnya di tengah-tengah memberikan pengarahan.

Selain itu, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan Deklarasi Janji kinerja dan pengukuhan Saospatnal bagi jajaran Pemasyarakatan se Pulau Sumbawa.
Bersambung….