Kamis, 18 Februari 2021, Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil NTB melakukan Deteksi dini dan penggeledahan terhadap kepatuhan internal di Lapas Klas IIA Sumbawa Besar.

Dalam kegiatan ini, sejumlah instrumen untuk mendeteksi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban dari internal Lapas, di terapkan untuk mengetahui persentase potensi gangguan yang ada. Sejumlah pemeriksaan melalui pengamatan langsung dan analisa lapangan dilakukan tim satopspatnal.

Berbagai aspek pengamatan dan pengisian instrumen yang meliputi registrasi, perawatan, pembinaan, keamanan dan ketertiban serta SDM menjadi fokus utama yang harus di berikan skoring. Selain itu tim yang bergerak sejak Pukul 08.00 WITA ini pun melakukan penggeledahan di dalam blok untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Deteksi dini lanjutan, setelah pada tanggal 17 Februari 2021 kemarin dilakukan test urine dan pemeriksaan blok hunian.

Tim pelaksana Deteksi dini yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Pengelolaan basan baran dan Keamanan, Amam Saifulhaq, menemukan dari nilai skoring yang muncul bahwa secara implementasi, tingkat kepatuhan internal di Lapas Klas IIA Sumbawa sudah memiliki kinerja yang berkualitas. Namun begitu, dari sisi Administrasi masih perlu pembenahan agar lebih baik ke depannya.
Amam Saifulhaq menyampaikan bahwa, kegiatan deteksi dini ini adalah sarana dan wadah yang sangat baik sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan yang mungkin terjadi akibat kinerja internal kita sendiri, “jadi bisa dikatakan kinerja petugas pemasyarakatan bisa lebih terukur”.
