Tim Divisi Pemasyarakatan NTB berkunjung ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dalam rangka pelaksanaan koordinasi terkait Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) pada Senin, 05/04/2021.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbidang pembinaan, Teknologi dan Informasi Divisi Pemasyarakatan NTB, Didi Rasidi yang saat itu di dampingi pejabat Lapas Sumbawa, di sambut hangat dan diterima langsung oleh Panitera pengganti PN Sumbawa Besar, Abdul Gafur beserta beberapa petugas lainnya.
Dalam koordinasi kali itu, Didi menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya sinergitas antar Aparatur Penegak Hukum di tiap wilayah dalam pelaksanaan tugas di tiap unsur pelaksana sistem peradilan, termasuk Lapas/Rutan yang ada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Beberapa hal yang menjadi tendensi pada koordinasi kali ini masih membahas permasalahan overstaying maupun overload basan baran.

Selain itu dibahas juga mengenai kesiapan integrasi data antar Aparat Penegak Hukum (APH) yang berbasis Teknologi Informasi yang sejatinya menjadi syarat utama dalam penanganan perkara pidana secara terpadu.
Mengakhiri rapat koordinasi hari itu, baik dari PN Sumbawa Besar maupun Tim Divisi Pemasyarakatan sepakat untuk terus berkomitmen melakukan pembenahan dalam rangka menjalin sinergitas yang lebih baik nantinya.

SPPTI TI sendiri merupakan merupakan salah satu fokus kebijakan Pemerintah yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang mana SPPT-TI menjadi salah satu aksi yang diharapkan dapat menjamin adanya ketersediaan, ketepatan, dan keakuratan serta kecepatan dalam memperoleh dan memproses data dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas.