Permudah masyarakat menjangkau informasi dan pengaduan seputar layanan Pemasyarakatan (PAS) di UPT Nusa Tenggara Barat, Tim Divisi PAS NTB laksanakan sosialisasi perdana aplikasi SIGNALPASNTB ke UPT Pemasyarakatan.

Senin, 3 April 2021.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di LPKA Klas II Lombok Tengah bertempat di ruangan operator SDP pukul 12.00 WITA dan dihadiri oleh Kepala Lapas Terbuka Klas IIB Lombok Tengah dan Kepala LPKA Klas II Lombok Tengah serta petugas dari kedua lapas.
Aplikasi SIGNALPASNTB adalah sebuah aplikasi berbasis online yang dapat diakses melalui PC maupun HP berbasis android yang dibuat dengan tujuan sebagai wadah Informasi, Program Layanan dan pengaduan tentang layanan Pemasyarakatan khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Fitur yang terdapat dalam aplikasi ini antara lain fitur berita fungsi Pemasyarakatan di NTB, layanan pengaduan e-lapor, layanan informasi Pemasyarakatan, layanan bantuan hukum (BAHUMAMA), layanan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), galeri pembinaan WBP, dan produk hukum yang berkaitan dengan Pemasyarakatan.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan ke depannya masyarakat dapat dengan mudah mendapat layanan dan informasi Pemasyarakatan di lingkungan wilayah NTB.
Tak hanya melaksanakan sosialisasi, tim yang dimpimpin oleh Maliki, Kepala Divisi PAS, pun melakukan bimtorwasdaldak yaitu Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, Pengendalian, dan Penindakan.

Kegiatan bimtorwasdaldak meliputi monitoring covid-19, monitoring penginputan SDP fitur Keamanan, pengecekan perangkat SPPT-TI dan monitoring pemberian makanan tambahan (extrafooding) di bulan ramadhan.
