Pasca Lebaran, Divisi Pemasyarakatan NTB laksanakan deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Mataram.

Divisi Pemasyarakatan (Divpas) NTB gelar deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Mataram pada Selasa, 18/05/2021. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas dan Rutan terlebih saat suasana pasca hari raya seperti saat ini.
Maliki, Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB, beserta 8 orang anggota timnya tiba di tempat pukul 09.00 WITA disambut oleh Kepala Lapas (Kalapas) Mataram di lobi layanan kunjungan Lapas Mataram. Kalapas menyambut Maliki dan tim dengan menjelaskan terkait alur layanan di lobi kunjungan yang saat ini difungsikan sebagai tempat penerimaan layanan titipan.
Seperti yang kita ketahui semenjak merebaknya Covid-19 pada tahun 2020 lalu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melakukan langkah preventif mencegah penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 di lingkungan Lapas/ Rutan dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) dengan melarang adanya kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan menggantinya dengan layanan video call dan titipan makanan.
Selanjutnya, tim beranjak ke klinik untuk mengecek sarana dan prasarana kesehatan. Di sana, tim juga melakukan pengecekan jadwal piket perawat.

Setelah mengecek pelayanan kesehatan, tim di arahkan ruangan Kasi Binadik dan melakukan pengecekan instrumen deteksi dini.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tim selesai melaksanakan kegiatan ditutup pukul 15.00 WITA dan langsung beranjak kembali ke Mataram.