Napi Lapas Selong diciduk Polda NTB, Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB merespons : Berantas sampai tuntas!

Menganggapi insiden Penangkapan salah seorang Narapidana di Lapas Klas IIA Selong dengan inisial HJ (41) oleh Polda NTB beberapa waktu lalu, Maliki selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB menegaskan sikapnya.

Maliki menyampaikan dukungannya terhadap kinerja Kepolisian Daerah NTB yang telah membantu Petugas Pemasyarakatan dalam memberantas dan membersihkan peredaran Narkoba di dalam Lapas. Bersama Tim dari Divisi Pemasyarakatan Maliki langsung bergerak dan memimpin penggeledahan di Lapas Klas IIB Selong untuk menindaklanjuti kejadian yang cukup mencoreng nama Pemasyarakatan ini pada Jum’at, 21/05/2021.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja kepolisian, dalam hal ini Polda NTB yang telah berhasil mengungkap salah satu jaringan peredaran narkoba yang ada dalam Lapas. Hal ini sangat membantu tugas kami dalam melaksanakan program zero narkoba di UPT Pemasyarakatan, saya dukung dan berantas sampai tuntas!” ungkapnya tegas di sela-sela kegiatan penggeledahan kemarin.

Perlu diketahui bahwa Keberhasilan Penangkapan ini juga merupakan wujud nyata dari kerjasama dan Sinergitas yang telah di bangun Kementerian Hukum dan HAM NTB dengan Pihak Kepolisian khususnya dalam upaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Lapas/Rutan.

Maliki juga mengakui, masih terdapat banyak kelemahan maupun kendala dari internal pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan, seperti permasalahan over kapasitas dan minimnya sarana dan prasarana untuk mendeteksi hal tersebut. “Kami akan berusaha terus berbenah dan mengupayakan perbaikan baik dari mental dan material yang ada khususnya di Lapas/Rutan selain meningkatkan kewaspadaan agar ke depan upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan bisa terlaksana dengan lebih baik” tuturnya di hadapan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan Lapas Klas IIB Selong sekaligus mengakhiri kegiatan malam itu.

Seperti diketahui bersama dalam sejumlah pemberitaan media masa, bahwa Resnarkoba Polda NTB telah berhasil meringkus 4 (empat) orang tersangka jaringan narkoba cukup besar yang menggunakan jasa puluhan kurir pada Jum’at, 21/05/2021 lalu, dimana salah satu oknum yang diamankan adalah merupakan Narapidana di Lapas Klas IIB Selong.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.