Sinergi antar Aparat Penegak Hukum, Divpasntb gelar Rakor SPPT-TI.

Demi terus mewujudkan Sinergi antar jajaran Aparat Penegak hukum terkait pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana TErpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Pelaksanaan SPPT-TI Tahun 2021.

Signalpasntb- Divpas NTB gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Sistem Peradilan Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) pada Kamis, 3/6/2021.

Bertempat di Hotel Aston Inn Mataram, kegiatan yang melibatkan perwakilan dari jajaran Aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan serta petugas pemasyarakatan se Nusa Tenggara Barat ini dibuka secara langsung oleh Haris Sukamto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Hadir sebagai tamu undangan antara lain para Pimpinan Tinggi Madya serta tamu kehormatan Dodot Adikuswanto selaku Direktur Teknologi Informasi, Kerjasama dan Informasi Dirjen Pemasyarakatan.

Kegiatan yang dibuka pukul 08.00 WITA ini menghadirkan enam orang narasumber sekaligus yang berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Pengadilan Negeri serta Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom). Diikuti oleh sekitar 40 orang peserta, kegiatan yang bertujuan untuk memaksimalkan pertukaran data dan informasi sebagai salah satu pendukung utama SPPT-TI ini berjalan dengan lancar.

“Pelaksanaan SPPT-TI menjadi sebuah keharusan guna beradaptasi dengan pesatnya kemajuan teknologi , dan tentunya dalam rangka memberi pelayanan yang lebih efektif dan efisien.” ungkap Haris Sukamto dalam sambutannya.

Di akhir kegiatan, sejumlah rekomendasi yang telah disepakati seperti upaya-upaya untuk segera mengakomodir ketersediaan wadah pertukaran data dan informasi yang akurat di tiap-tiap stakeholder terkait, perbaikan sistem administrasi dalam rangka pertukaran data dan informasi yang harus segera dilakukan hingga pemenuhan sarana dan prasarana pendukung menjadi Pekerjaan rumah yang harus dibawa pulang masing-masing peserta.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Aparatur Penegak Hukum yang merupakan komponen pelaksana utama dalam Sistem Peradilan Pidana dapat sesegera mungkin menyiapkan berbagai unsur pendukung dalam pelaksanaan pertukaran data dan informasi yang aktual dalam rangka menjalin kerjasama dan sinergitas yang lebih baik, sehingga kinerja pelayanan kepada masyarakat nantinya dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien.

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.