
Signalpasntb- Edukasi masyarakat bersama Universitas Mataram (Unram) diselenggarakan di Desa Kekait pada Kamis, 08/07/2021.
Kegiatan yang merupakan kerjasama antara Divisi Pemasyarakatan NTB Bersama Formasi (Forum Mahasiswa Pengkaji Konstitusi) Universitas Mataram ini diselenggarakan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap implementasi system penanganan perkara dalam implementasinya.
Bertempat di Kantor Desa Kekait, kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber yang berasal dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB, Polsek Gunungsari dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram. Dihadiri oleh kurang kurang lebih 25 orang yang terbagi dari beberapa elemen masyarakat termasuk perangkat desa setempat, kegiatan ini berjalan lancar dan diikuti dengan antusias.
Mengambil tema “Kebijakan dan Upaya Pencegahan, Penanganan, Perlindungan dan Pemulihan Tindak Kekerasan Seksual dan Tindak Pidana Umum Lainnya”, kegiatan ini menghadirkan paparan implementasi penanganan perkara tindak pidana yang terjadi di masyarakat khususnya di wilayah Desa Kekait dan sekitarnya, termasuk penanganan diberbagai tingkatan baik penyidikan maupun pembinaan dalam Lapas/Rutan.
Pada kesempatan ini, Didi Rasidi selaku Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama, memberikan materi pengenalan mengenai Pemasyarakatan dan apa saja tugas dan fungsi pembinaan terhadap narapidana yang masuk menjadi warga binaan di Lapas/Rutan.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan edukasi seperti ini, masyarakat lebih cerdas dalam menanggapi berbagai isu negative seputar penanganan tindak pidana baik dari tingkat Kepolisian hingga pada pembinaan dalam Lapas/Rutan.