Ini Empat Poin Pertemuan Maliki-Kepala BNNP dan Kepala Kejati NTB

Kadiv PAS silaturahmi bangun sinergitas dengan Kepala BNNP dan Kepala Kejati.

Mataram – Kadiv PAS NTB, Maliki, jalin silaturahmi kunjungi Kantor BNNP dan Kejati NTB pada Kamis, 19/08/2021. Niatan silaturahmi ini disambut antusias oleh Kepala BNN Provinsi NTB, Gagas Nugraha, dan Kepala Kejati NTB, Tomo Sitepu.

Didampingi Kabid Keamanan serta Kabid dan Kasubbid Pembinaan, Maliki tiba di kantor BNNP di kawasan Lingkar Selatan pukul 11.00 WITA. Kesempatan langka ini digunakan kedua pihak membahas transparansi informasi dan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas/ Rutan. Maliki mengungkapkan betapa pentingnya kerjasama pihak Lapas/Rutan dengan pihak BNNP dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Tak hanya itu, Maliki juga meminta agar BNNP aktif melakukan sosialisasi terkait informasi-informasi perkembangan narkotika dan wujudnya di wilayah NTB kepada petugas Lapas/Rutan. Niat ini disambut dengan baik oleh Gagas Nugraha.

Setelah berbincang-bincang dengan Gagas Nugraha dan jajarannya, Maliki juga berkesempatan berkeliling melihat rumah tahanan yang ada di Kantor BNNP. Maliki memuji kebersihan lingkungan rumah tahanan tersebut. Kemudian pada pukul 12.05 Maliki dan Tim bertolak ke Kantor Kejati NTB bertemu dengan Tomo Sitepu, Kepala Kejati NTB.

Poin yang disampaikan oleh Maliki saat itu adalah terkait overstaying yang terjadi di Lapas/Rutan di seluruh NTB. Overstaying menjadi penyebab jumlah penghuni Lapas/Rutan melebihi kapasitas.

Overstaying terjadi jika narapidana masih tetap ditahan padahal seharusnya sudah dibebaskan atau dilepaskan.

“Overstaying adalah masalah yang pelik dan harus ada sinergi dari APH dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Maliki dalam pertemuan siang itu.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.