
Kabid Pembinaan dan tim sambangi Kejaksaan Negeri Mataram demi laksanakan koordinasi pertukaran data atau yang biasa dikenal dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Mataram – Sambutan yang positif diberikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Mataram kepada Kabid Pembinaan, Lalu Jumaidi, dan tim yang pagi itu kunjungi Kejaksaan Negeri Mataram, Senin 06/09/2021. Kunjungan ini dalam rangka membahas implementasi SPPT-TI antara Kejaksaan Negeri Mataram dan Lapas se-Kota Mataram.

“Sebagaimana yang kita tahu bahwa SPPT-TI ini memudahkan proses peradilan dan guna mencegah terjadinya overstaying,” ungkap Jumaidi saat bertemu dengan Pintono Hartoyo, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Mataram di kantornya di kawasan Lingkar Selatan.
Lalu Jumaidi mengapresiasi hubungan kerjasama yang selama ini telah terjalin antara petugas kejaksaan dan petugas lapas.
Senada dengan Lalu Jumaidi, Pintono Hartoyo selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Mataram juga mengungkapkan hal yang sama.
“Selama ini repon dari pihak Lapas Mataram sudah cukup baik. Kerja sama terjalin baik dan tidak ada kendala,” ungkap Pintono.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Kasi Binadik Lapas Mataram, Sofian Hadi, mendampingi Lalu Jumaidi.
“Tidak ada kendala. Data P48 dan BA17 sudah dapat kami akses dari Sistem CMS Kejaksaan.” ujar Sofian.

Leave a comment