Pengembangan Sistem Pembelajaran Bagi Andik Se-Indonesia, Lapas Anak Loteng Dapat Kesempatan Uji Petik

Pengembangan Sistem Pembelajaran Bagi Andik Se-Indonesia, Lapas Anak Loteng Dapat Kesempatan Uji Petik

Loteng – Pelaksanaan Uji Petik Pedoman dan Standar Pengembangan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan Bagi Anak Didik (Andik) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Loteng dibuka pada Jumat, 17/09/2021. Pada kesempatan tersebut hadir Liberty Sitinjak, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Dir. Bimkemas dan PA), membuka kegiatan bertempat di Aula LPKA Kelas II Loteng.

Tak hanya Liberty Sitinjak, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lombok Tengah, Perwakilan BP PAUD dan Dikmas NTB, Perwakilan Dinas Pendidikan Prov NTB, sebagai tamu undangan. Dir. Bimkemas dan PA yang tida di NTB satu hari sebelumnya, pagi itu didampingi oleh Maliki, Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB, Kabid Bimkemas dan PA, Lalu Jumaidi, serta Kasubid TI dan Kerjasama Kanwil NTB, Didi Rasidi.

Pembukaan kegiatan uji petik ini berlangsung pada pukul 09.00 WITA dan pada kegiatan tersebut Kadivpas NTB berkesempatan memberi sambutan bagi para undangan yang telah hadir. Kadivpas berpesan agar segenap petugas LPKA turut membantu mensukseskan kegiatan tersebut.

“Tolong apresiasi dengan beri dukungan penuh,” ucap Maliki.

Pukul 10.01 WITA, kegiatan secara resmi dibuka oleh Dir. Bimkemas dan PA, disaksikan oleh 26 Andik PAS yang sedang menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Loteng.

Pelaksanaan uji petik ini terlaksana berkat kerjasama Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Kementerian PPN/Bappenas dalam program Prioritas Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia dan Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten setempat.

Tujuannya adalah untuk melaksanakan pengumpulan data dan informasi terkait penyempurnaan Regulasi (Pedoman dan Standar) Penyelenggaraan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak di LPKA sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 16 s/d 18 September 2021.

Uji Petik adalah kegiatan untuk menilai kesesuaian terhadap pemenuhan persyaratan teknis pada alat dan perangkat telekomunikasi yang telah bersertifikat dan masih beredar di pasar.

Kegiatan Uji Petik ini akan dilaksanakan dalam bentuk koordinasi dan wawancara terhadap informan untuk menindaklanjuti hasil komitmen bersama antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten serta Akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mendorong percepatan kegiatan Prioritas Nasional Program Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak di
LPKA serta Pembentukan MOU 3 (tiga) Kementerian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Dalam Negeri.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.