Mataram- Signalpasntb. Karya Narapidana se Nusa Tenggara Barat bersaing dalam perhelatan IWAPI Trade Fair yang di gelar di Lombok Epicentrum Mall pada 2-3 Oktober 2021.

Bertemakan “bela beli produk lokal”, kegiatan Trade Fair yang diselenggarakan atas kerjasama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Melibatkan 70 pengusaha lokal dan swasta dalam rangka meningkatkan perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat. Tak ketinggalan,
Kemenkumham NTB pun turut serta ambil bagian dalam memamerkan dan memperkenalkan berbagai hasil karya narapidana kepada masyarakat. Beberapa produk unggulan narapidana yang ditampilkan dalam 2 stand pameran yang berbeda ini merupakan berbagai hasil pelatihan keterampilan seperti kerajinan tangan, boga, pertanian, perkebunan dan peternakan.
Sejumlah barang seperti tas rajut dan boneka rajut, celengan dengan berbagai motif, jilbab sulam, masker connector dan aneka kue kering dari Lapas Perempuan Mataram, berbagai kerajinan cukli dan rak display dari Bapas Mataram, Kopi Lapas Dompu, kain tenun dari Rutan Bima, madu trigona dari Lapas Sumbawa, jahe merah bubuk dari Lapas Selong, dan aneka rajutan dompet dan kopiah dari Rutan Praya.
Harris Sukamto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB yang hadir sebagai tamu undangan pada upacara pembukaan pun memberikan apresiasi yang sangat baik dan dukungan terhadap kegiatan Pameran produk unggulan narapidana yang digelar dalam event IWAPI kali ini.
Tingginya antusias masyarakat terhadap produk unggulan narapidana bahkan dibuktikan dengan ramainya kunjungan ke stand kerajinan maupun kuliner hasil karya narapidana ini. Dari hari pertama bahkan sebelum acara pembukaan dimulai, sejumlah pembeli sudah berbelanja di kedua stand pameran.
Tak ketinggalan program layanan informasi kepada masyarakat dalam bentuk edukasi melalui penyebaran brosur pengenalan pemasyarakatan di lakukan. Setiap pengunjung yang datang ke stand diberikan sedikit penjelasan mengenai program pembinaan di Lapas/Rutan/Bapas serta diberikan brosur dan leaflet sebagai bahan referensi untuk lebih mengenal pemasyarakatan.
Melalui program kegiatan seperti ini, diharapkan nantinya berbagai hasil karya narapidana ini akan mampu berdaya saing di pasaran. Tentu saja, hal ini untuk mendukung perbaikan penghidupan mereka secara berkelanjutan ketika para narapidana ini selesai menjalani masa pidana dan kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Maju terus pemasyarakatan! Kemenkumham NTB Pasti!