
Mataram – Bertempat di Hotel Montana Premier Sengigi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Haris Sukamto, berkesempatan membuka Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) pada Senin, 20/09/2021. Sejumlah 43 orang peserta yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM NTB serta beberapa APH luar seperti Pengadilan, Kejaksaan, dan Kepolisian hadir mengikuti jalannya acara dengan baik.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA, dibuka langsung oleh Haris Sukamto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Mataram.

“Sinergi terus demi tanggulangi over kapasitas dalam Lapas/ Rutan,” pesan Haris.
Kegiatan Rakor SPPT-TI ini dijadwalkan berlangsung selama 1 hari serta merupakan tindak lanjut dan evaluasi dari Rakor yang dilaksanakan Divisi Pemasyarakatan pada Bulan Juni yang lalu. Selain menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hadir pula beberapa narasumber dari instansi lain diantaranya dari Kabag Bin Opsnal Dit. Reskrimum Polda NTB, Pengadilan Negeri Klas I Mataram, dan Kejaksaan Tinggi NTB. Masing-masing narasumber memberi materi pembahasan yang berbeda-beda di setiap sesi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kedepannya pelaksanaan pertukaran data dan informasi antar jajaran APH dapat dilakukan dengan semakin mudah.
“Melalui kegiatan ini saya ingin sampaikan kepada seluruh jajaran, untuk mendukung implementasi SPPT-TI ini dengan sungguh-sungguh. Manfaatkan teknologi yang saat ini sangat berkembang karena akan membuat data lebih rapi dan tersimpan lebih aman,” kata Haris.