Kunjungi Aparat Penegak Hukum di Sumbawa Barat, Tim dari Divisi PAS NTB Lakukan Koordinasi Terkait SPPA

Laksanakan koordinasi SPPA, Tim Divisi Pemasyarakatan kunjungi Polres dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

KSB – Kabid Pembinaan, Lalu Jumaidi, dan rombongan kunjungi Polres Kabupaten Sumbawa Barat dan Kejaksaan Negeri KSB guna evaluasi SPPA pada Kamis, 21/10/2021. Lalu Jumaidi dan Tim tiba pukul 09.30 WITA di Kantor Polisi Resor KSB di wilayah Tenaga Bertong, Taliwang. Tak hanya tim dari kantor wilayah, satu orang perwakilan masing-masing dari Lapas Sumbawa dan Bapas Sumbawa juga hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam kunjungannya, Jumaidi menyampaikan sejumlah agenda yang dibawa, seperti optimalisasi dari tingkat Penyidik seperti pihak kepolisian dalam melakukan diversi dan Restoratif Justice (RJ) dimana untuk perkara anak, sebisa mungkin dapat diselesaikan secara kekeluargaan pada tingkat penyidikan. Tingginya kasus pidana anak di Pulau Sumbawa, didukung dengan fakta yang ada menyatakan bahwa lebih dari setengah penghuni LPKA Kelas II Loteng berasal dari Kabupaten Sumbawa, Dompu, dan Bima, merupakan indikator pelaksanaan diversi dan RJ yang masih minim keberhasilan.

Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), menyebutkan bahwa dalam  sistem peradilan pidana anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan b wajib diupayakan diversi (Pasal 5 Ayat (3) UU SPPA).

Dalam sistem peradilan pidana anak diwajibkan menggunakan pendekatan restoratif (pasal 5 ayat (1) UU SPPA). seperti diketahui bahwa keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

“Apa yang menjadi permasalahan di KSB mengapa tingkat pidana anak tinggi, juga menjadi tanggung jawab kita bersama” ujar Lalu Jumaidi.

Tingginya kasus pidana anak yang terjadi di KSB, membutuhkan penanganan maksimal dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang ada di Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa. Untuk itu, Jumaidi meminta pihak kepolisian untuk terus berkoordinasi dengan PK Bapas dalam menangani pidana anak.

Semua pemaparan yang disampaikan Lalu Jumaidi disambut baik oleh Waka Polres KSB, Jamaluddin H.I, siang itu. Beliau menjelaskan salah satu kendala tingginya tindak pidana di KSB salah satunya adalah rendahnya sanksi sosial yang diberikan oleh masyarakat kepada pelaku pidana. Hal ini menyebabkan kurangnya efek jera bagi masyarakat umum.

“Maksimalkan litmas yang ada agar penyidik memahami alasan-alasan dilaksanakannya diversi karena bagaimanapun anak-anak tetap membutuhkan pendidikan. Memang mereka mendapatkan pendidikan di dalam Lembaga, tapi tentu berbeda dengan pendidikan formal yang bisa mereka dapatkan di sekolah di luar ,” kata Jumaidi menutup kunjungannya siang itu.

Pukul 10.30 Tim bertolak ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan diterima olek Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Suseno, di ruangannya.

Suara yang sama juga disampaikan oleh Suseno dan jajarannya. Beliau berjanji untuk senantiasa mendukung keberhasilan diversi di Kabupaten Sumbawa Barat.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.