
Perang Nyata dengan Narkoba, Kadiv PAS NTB Pindahkan 3 Napi Sekaligus Ke Nusakambangan.
Nusakambangan – Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB, Maliki, didampingi Kabid Keamanan dan Kasubbid Pembinaan laksanakan pemindahan Narapidana ke Lapas High Risk Karanganyar Nusa Kambangan, Jawa Tengah, pada Selasa, 23/11/2021.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pengawalan yang ketat. Tak mau lengah, Maliki menggandeng juga tim dari kepolisian untuk melakukan pengawalan terhadap ketiga Narapidana tersebut.
Sebanyak 2 orang narapidana kasus narkotika dari Lapas Kelas IIA Mataram dan 1 orang narapidana kasus narkotika dari Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar diputuskan untuk dipindahkan ke Lapas High Risk berdasarkan hasil rekomendasi sidang TPP Kantor Pusat.
Meningkatnya kategori dan jumlah narapidana risiko tinggi disikapi oleh Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan dengan menetapkan kebijakan perlakuan terhadap narapidana risiko tinggi di lembaga pemasyarakatan. Lapas Karanganyar adalah salah satu Lapas dengan pengamanan super ketat ketiga di Pulau Nusakambangan, setelah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Lapas Karanganyar digunakan untuk membui narapidana berrisiko tinggi, yakni narapidana bandar narkoba dan terorisme.
Kegiatan pemindahan narapidana ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk aksi kerja Maliki dalam memberantas narkoba dan menciptakan Lapas/Rutan yang Bersinar ( Bersih Dari Narkoba).