Jalin Sinergi dengan Stakeholder, Tim Divisi Pas NTB Kunjungi BLK Provinsi

Kunjungi BLK Provinsi NTB, Tim dari Divisi Pemasyarakatan disambut antusias.

Mataram – Kunjungi BLK Provinsi NTB, Kabid Keamanan, Amam Saifulhaq, jelaskan rencana kerja tahun 2022 pada Kamis, 9/12/21. Diterima di ruangan Kepala BLK Provinsi NTB yang beralamatkan di Jalan Teguh Saleh hambali, Dasan Cermen, Mataram, NTB, Amam dan Tim disambut oleh kepala BLK NTB, Niniek Rahayu, S.Pd.

Dalam kunjungan ini, tak hanya membahas program pelatihan kemandirian bagi Napi, Amam juga bahas assesment yang dilaksanakan petugas lapas sebelum Napi mengikuti pelatihan serta kendala dalam pelaksanaannya.

“Masih banyak Napi yang belum antusias mengikuti pelatihan yang diberikan,” ungkap Niniek.

Amam berjanji akan tetap berkoordinasi dengan jajaran di bawahnya dalam pelaksanaan seleksi terhadap Napi yang akan diikutkan program pelatihan kemandirian agar tidak terjadi kembali beberapa WBP yang kurang berminat dalam program pelatihan tersebut.

Pelatihan kemandirian sendiri merupakan salah satu program yang diselenggarakan adalah dalam rangka membekali para Napi dengan keterampilan yang diharapkan dapat meningkatkan produktifitas mereka kelak setelah bebas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng pihak ketiga/ stakeholder di luar Lapas/ Rutan. Nantinya setelah selesai mengikuti kegiatan, Napi akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang dapat berguna bagi Napi setelah bebas.

Diakhir kunjungannya Amam mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan kepala UPT Pemasyarakatan dalam mempersiapkan proposal dan Perjanjian Kerjasama untuk tahun depan dimana program pelatihan akan disesuaikan dengan program yang ada di BLK.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.