Pulihkan Ketergantungan Narkoba, Kakanwil Kumham NTB Buka Rehab Sosial 2022 di Lapas Kelas IIA Mataram

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB berkesempatan buka Program Rehab Sosial yang diadakan oleh Lapas Kelas IIA Mataram.

Mataram – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM NTB, Haris Sukamto, buka perhelatan Rehab Sosial yang dilaksanakan Lapas Kelas IIA Mataram pada Selasa, 15/02/2022. Bertempat di Aula Utama Lapas Mataram, hadir pula Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Gagas Nugraha sebagai tamu kehormatan.

Dimulai pukul 09.00 waktu setempat, sebanyak 120 orang napi Lapas Kelas IIA Mataram hadir sebagai peserta rehab sosial tersebut. Kegiatan ini merupakan salah satu program tahunan dari lembaga-lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk upaya untuk menyelamatkan korban pengguna narkotika dari ketergantungan.

Dalam kesempatan tersebut, Haris menyampaikan rehabilitasi sosial sebagai upaya yang dilakukan baik oleh institusi maupun perorangan dalam rangka pemulihan para pengguna penyalahgunaan narkotika, ditandai dengan kembalinya fungsi sosial para pengguna tersebut di tengah masyarakat.

“Rehabilitasi sosial adalah upaya dalam rangka pemulihan para pengguna maupun korban, dimana mereka mampu mengembalikan fungsi sosialnya ditengah masyarakat,” ucap Haris.

Haris juga berpesan agar setiap peserta rehab harus memiliki tekad kuat yang dimulai dari diri sendiri. Oleh karena itu Napi yang mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial ini harus benar-benar mau untuk menumbuhkan semangat dalam mengembalikan fungsi sosialnya menjadi insan yg positif, pesan Haris.

Pada kegiatan tersebut, Kepala BNNP juga berkesempatan menyampaikan sambutannya. Ia menyampaikan bahwa sinergitas antara BNNP dan Lapas Kelas IIA Mataram selama ini telah berjalan sangat baik bahkan gaungnya sudah diakui secara nasional.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk terus memulihkan kondisi bangsa dari penyalahgunaan narkoba sehingga Napi-napi yg menjadi peserta rehab ini diharapkan mampu menjadi insan yg berguna bagi bangsa dengan pulihnya kesatuan hidup yang dimilikinya,” Ujar Gagas.

Sebanyak 120 orang Napi yang mengikuti rehab sosial ini nantinya akan diberikan pendampingan berkala oleh pemateri dan asesor yang berasal dari adan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat. Materi dari program rehab sosial ini meliputi asesmen, konseling adiksi, seminar, bimbingan rohani, terapi kelompok,  family support groupcase conference, dan recreational.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.