
Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) RI selenggarakan Kegiatan Konsultasi Teknis Standar Layanan Kerjasama Dalam Negeri yang dilangsungkan hari ini (Rabu, 30/03/2022) bertempat di Hotel Mercure Sabang Jakarta. Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama Se-Indonesia, dibuka langsung oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Dodot Adikoeswanto.
Pada sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kerjasama dengan stakeholder Pemasyarakatan sangat diperlukan dalam menunjang tugas dan fungsi sehari-hari. Beliau juga berpesan untuk tetap menjalin strategitas dalam mewujudkan Program Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal 3 Kunci Pemasyarakatan maju dan Back to Basic Pemasyarakatan.
Kegiatan dijadwalkan akan dilangsungkan selama 3 hari mulai tanggal 30 Maret sampai dengan tanggal 01 April 2022. Diharapkan melalui kegiatan ini, nantinya kolaborasi dengan stakeholder Pemasyarakatan akan semakin meningkat.