
Rapat pemetaan Desa Bersinar, kolaborasi dan sinergi Kemenkumham dengan Bakesbangpoldagri NTB.
Mataram – Kamis (31/03/2022) pukul 09.00 WITA, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM NTB diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Amam Saifulhaq, menghadiri Kegiatan Rapat Pemetaan dan Penetapan lokasi desa bersih dari narkoba (bersinar) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bakesbangpoldagri Provinsi NTB. Tidak hanya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Polda NTB Danrem, BNNP, Satpol PP dan instansi pemda terkait lainnya turut hadir dalam kegiatan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh perwakilan Sekda Provinsi NTB, Staf Ahli Gubernur, Azis. Adapun tujuan kegiatan ini dalam rangka membentuk 10 desa bersinar di kabupaten/kota Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dimana mulai tahun 2019 -2021 setiap tahunnya telah dibentuk 10 Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) sehingga total desa yang telah ditetapkan sebanyak 30 desa/kelurahan yang telah ditetapkan.

Lakukan sosialisi terhadap desa bersinar dapat melalui media elektronik dan cetak. Sehingga dapat mengedukasi masyarakat secara meluas tutur Azis dalam sambutannya. Selanjutnya untuk menentukan Desa bersih dari narkoba (bersinar) harus melalui 2 indikator karakteristik pokok dan karakteristik pendukung.

Diakhir rapat disimpulkan bahwa akan ditetapkan 10 desa bersih dari narkoba (bersinar) yang terdiri dari 1 desa pada masing-masing kota/kabupaten.