Koordinasikan Pemanfaatan Lahan Lias, Kadiv PAS Kunjungi Bupati KLU

KLU – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) NTB, Maliki, kunjungi Kantor Bupati Lombok Utara pada Jumat, 10/06. Tiba pukul 14.10 WITA di Kantor Bupati KLU, Maliki disambut langsung oleh Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu.

Kunjungan Kadiv PAS ke kantor Bupati Lombok Utara ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi kelancaran pengurusan lahan di Dusun Lias, Desa Ganggelang, Kabupaten Lombok Utara. Kepala Divisi Pemasyarakatan melalui kepala UPT akan menempatkan beberapa napi untuk melaksanakan kegiatan kerja di lahan tersebut.

“Napi yang telah memenuhi syarat dan di-sidang TPP-kan, akan kami arahkan untuk melaksanakan kegiatan kerja di lahan tersebut,” kata Maliki.

Seperti yang telah diketahui, Lapas Kelas IIA Mataram memiliki tanah seluas 50 Ha bertempat di Dusun Lias, Desa Ganggelang, Lombok Utara. Kepemilikan ini dibuktikan dengan sertifikat No. 1 tahun 1974. Sebelumnya tanah tersebut ditempati oleh warga sekitar dan menjadi lahan sengketa karena warga menolak pindah dari lokasi tersebut. Namun, setelah melalui proses mediasi panjang akhirnya disepakati seluas 3 Ha diberikan kepada warga. Sehingga sesuai yang telah disepakati melalui rapat bersama di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai Lapas Terbuka Lias.

Niatan ini disambut baik oleh Bupati Lombok Utara beserta jajaran dibawahnya. Mereka turut mendukung pemanfaatan fungsi Lahan Lias sebagai Lapas Terbuka Lias.

“Kami sangat antusias, sangat mendukung, pemanfaatan lahan tersebut. Sekiranya apa yang bisa kami bantu akan kami bantu,” ujar H. Djohan Sjamsu.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.