25 Januari 2024 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Parlindungan, telah resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan pada Lapas/Rutan/LPKA di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM NTB.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan amanatnya kepada Tim SATOPSPATNAL, Beliau menyampaikan “SATOPSPATNAL pemasyarakatan diharapakan efektif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban baik yang bersifat statis maupun yang dinamis pada Lapas dan Rutan dengan berpegang pada nilai utama yakni “ TRI SAKTI ABIYANA” yang berarti bahwa Satuan Operasional Kepatuahan Internal dilaksanakan dalam rangka terwujudnya ketertiban, keselamatan, dan keamanan, melalui pencegahan peredaran narkoba, HP serta barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas/Rutan/LPKA.”
#Parlindungan #KumhamPasti #KumhamSemakinPasti #BerAKHLAK #KemenkumhamNTB
#KanwilKemenkumhamNTB #KumhamNTBPastiJuare Kumham NTB PASTI JUARE Jujur Unggul Amanah Responsif






Leave a comment