Bahumama (Bantuan Hukum Cuma-cuma)

Adalah sebuah program bantuan hukum yang diberikan untuk masyarakat tidak mampu. Sebelum mengisi form permohonan, silahkan pilih dulu Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) disini

Adapun persyaratan permohonan Bahumama antara lain:

  1. KTP/KK;
  2. Surat Keterangan miskin/tidak mampu;
  3. Kronologi kasus

setelah semua persyaratannya lengkap, silahkan mengisi formulir permohonan dengan klik tombol di bawah ini