Berita Kantor Wilayah

LAYANAN PENGADUAN

Hallo Sobat Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Barat. Kali ini mimin ingin menginformasikan bahwa layanan aduan Pemasyarakatan NTB bisa kalian akses dengan datang langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat di Jalan Majapahit No. 44 Mataram di Loket Pelayanan aduan Divisi pemasyarakatan, dengan mengirimkan Pengaduan melalui http://www.lapor.go.id atau dengan klik di sini Form aduan.

Selain itu, untuk layanan Informasi, pertanyaan, kritik, saran dan masukan positif yang berguna untuk perbaikan kualitas pelayanan publik di setiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Barat dapat mengirimkan email ke pasntb.layananaduan@gmail.com atau klik di sini Layanan Informasi

Perlu Kami Informasikan bahwa Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan mencakup pelayanan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), Rutan (Rumah Tahanan Negara), LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), Balai Pemasyarakatan dan Rupbasan se Nusa Tenggara Barat.

Dengan adanya layanan Informasi dan pengaduan ini, kami berharap masyarakat lebih leluasa dalam memperoleh informasi seputar pemasyarakatan dan wadah pengaduan yang lebih baik demi pemasyarakatan yang semakin berintegritas.

Untuk Layanan Informasi dapat juga menghubungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat di Nomor 0370-7856244.