Divisi Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat – Ketika Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan ikut memberikan suaranya dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
17 April 2019 – Euforia pelaksanaan Pemilu dirasakan hampir di semua lini. Tidak terkecuali para Warga Binaan Pemasyarakatan yang tengah menjalani masa pidana di dalam Lapas/Rutan. Sebelumnya, Sejumlah persiapan pun telah dilakukan. Mereka yang berada dibalik terali tetap bisa menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak pukul 06.00 pagi petugas KPPS yang ditunjuk sudah mengadakan persiapan demi kelancaran proses pemungutan suara. Kepala Kantor Wilayah yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan pun meninjau langsung kesiapan petugas, Pukul 07.30 pengambilan sumpah petugas KPPS dan peghitungan kertas suara bersama petugas dari KPUD pun dilaksanakan untuk selanjutnya daftar pemilih dipanggil satu persatu untuk mencoblos di bilik-bilik yang telah di siapkan.

Dari total WBP keseluruhan sejumlah 3.013 orang, yang terdiri dari Daftar Pemilih Tetap sejumlah 264 orang dan Daftar Pemilih Tambahan sejumlah 975 orang, dengan Jumlah TPS 12 unit.
Dari pengawasan selama berlangsungnya proses pemungutan suara, ditemukan juga beberapa kendala seperti kurangnya surat suara dan jarak pengantaran maupun pengambilan surat suarat tambahan dari TPS lain yang tidak dekat dan membutuhkan waktu. Namun secara keseluruhan, jalannya Pemilihan Umum bisa dikatakan lancar dan terlaksana dengan baik.



