23 orang narapidana di Lapas Perempuan Mataram dapat Kartu BPJS

Mataram, Signalpasntb – Sebanyak 23 orang narapidana di Lapas Perempuan Kelas III Mataram mendapatkan kartu BPJS Kesehatan pada Selasa, 30/11/2021.

Bertempat di Aula serbaguna Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB, Maliki menyerahkan secara langsung Kartu BPJS Kesehatan kepada 23 orang narapidana di Lapas Kelas III Mataram yang sebelumnya tidak memiliki jaminan kesehatan.

Didampingi oleh pejabat struktural dari kantor wilayah seperti Kabid Pembinaan dan Kasubbid Pelayanan Tahanan, perawatan kesehatan dan rehabilitasi serta sejumlah pejabat struktural Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Maliki menyampaikan beberapa harapannya terkait kerjasama di bidang pembinaan yang bisa terjalin selanjutnya, terlebih kepada narapidana yang telah menerima kartu BPJS kesehatan saat itu, dirinya berharap agar mereka tetap semangat dalam meningkatkan potensi diri.

“Saya harap ke depan kerjasama di bidang pembinaan terus berkembang, karena potensi WBP yang sangat kreatif dan mampu mendorong peningkatan PNBP” tuturnya saat itu.

Pemberian Kartu BPJS Kesehatan ini merupakan keberhasilan dalam menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang sangat baik dengan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Dukcapil serta Stakeholder terkait yaitu BPJS Mataram.

Sebelumnya, wacana mengenai pemenuhan layanan kesehatan gratis ini sendiri muncul atas dasar keprihatinan dari petugas pemasyarakatan yang melihat bahwa tidak semua narapidana yang masuk memiliki jaminan kesehatan, selain beberapa diantara mereka juga tidak memiliki KTP atau NIK.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.