Tindak Lanjut PKS, Rupbasan Sumbawa diminta data ulang

Sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama (PKS) penanganan overload basan baran yang telah dibuat Tahun ini, Rupbasan Sumbawa diminta untuk melalukan pendataan ulang terkait status basan baran yang di titipkan di Rupbasan Klas I Sumbawa Besar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BIdang Keamanan Divisi Pemasyarakatan NTB, Amam Saifulhaq yang berkunjung ke Rupbasan Sumbawa pada hari ini (Selasa, 6/04/2021). Didampingi Tim dari Divisi Pemasyarakatan, Amam melakukan pemeriksaan dalam rangka pemantauan dan evaluasi perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani dengan Aparat Penegak Hukum setempat, terkait penanganan overload basan baran.

“Lakukan pendataan kembali dan lakukan pertukaran informasi dengan Instansi terkait sebagai bentuk tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah dibuat” tuturnya di hadapan petugas Rupbasan yang turut mendampingi.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Tim dari Divisi pemasyarakatan yang berjumlah 4 orang ini melakukan pengecekan terhadap administrasi dan kondisi barang dan benda titipan yang ada di gudang penyimpanan, termasuk layanan informasi dan pengaduan yang ada di Rupbasan Sumbawa.

Kegiatan ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi pemasyarakatan di bidang pengawasan yang rutin dilakukan pada setiap periode tertentu. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan terlaksana sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.