Rencana adakan blok penanganan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat, ini dia persiapan Divisi Pemasyarakatan NTB!
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan laksanakan koodinasi dengan Direktur Keamanan dan Ketertiban, Abdul Aris, Direktur Teknologi Informasi, Dodot Adikoeswanto, dan Kasubdit Registrasi, Catur Budi F. pada Senin, 11/10/2021. Koordinasi ini hal adalah bentuk tindak lanjut Divisi PAS NTB dalam persiapan pelaksanaan blok penanganan narkoba serta lapas maksimum, lapas medium, dan lapas minimum di UPT Nusa Tenggara Barat.

Kehadiran tim Divisi PAS NTB yang dipimpin Maliki, Kepala Divisi PAS NTB, disambut baik oleh Abdul Aris, Dodot Adikoeswanto, dan Catur Budi. Maliki dan tim diterima langsung di ruang Pelayanan Ditjen PAS.

Pada kesempatan tersebut, Maliki juga menyampaikan laporan terkait tingginya tindak pidana Narkotika di Wilayah NTB sehingga untuk itu perlu dilakukan penunjukan salah satu UPT di Nusa Tenggara Barat sebagai Lapas Maksimum Security.
Abdul Aris menyampaikan Lapas Maksimum tidak melulu berarti maksimum seluruhnya namun UPT juga tetap bisa menjadi lapas maksimum-maksimum, lapas maksimum-medium, dan lapas maksimum-minimum. Setelah penetapan tipe lapas, hal selanjutnya yang perlu dilakukan adalah penguatan petugas penjagaan dan petugas pengamanan pintu utama (P2U). Tak hanya itu, bagi Napi yang telah mengikuti program rehabilitasi dapat pula dipindahkan sehingga tidak kembali bergabung dengan Napi yang belum mengikuti rehabilitasi narkotika. Hal ini untuk menghindarkan Napi yang sudah mengikuti rehab dari kemungkinan-kemungkinan terjerumus kembali kepada dunia narkoba.

“Bagi Napi beresiko tinggi dapat diusulkan pemindahan guna menjaga keamanan dan ketertiban”, ungkap Catur.
Pada kesempatan yang sama, Maliki juga melaporkan penyelenggaraan Pameran Produk Unggulan Narapidana yang telah sukses terselenggara bagi UPT di Wilayah Nusa Tenggara Barat pada tanggal 2 – 3 Oktober 2021 yang lalu bertempat di Lombok Epicentrum Mall.